REVIEW JURNAL OPINI PUBLIK
Nama : Alif Dio Brilian Utama Putra
Kelas : B Administrasi Publik 2017
Tugas : Mata Kuliah Opini Publik (Review Jurnal)
REVIEW JURNAL | |
Judul | Opini Publik Terhadap Kasus “KPK Lawan Polisi” dalam Media Sosial Twitter |
Jurnal | Jurnal Pekommas |
Volume & Halaman | Volume. 17 No. 2 & 61-70 |
Tahun | 2014 |
Penulis | Christiany Juditha |
Reviewer | Alif Dio Brilian Utama Putra |
Tanggal | 16 Oktober 19 |
Pendahualan | Kata Opini Publik, terdiri dari kata Opini dan Publik. Opini menurut Effendi (2003) tidak memiliki tingkatan namun memiliki arah yaitu 1. Opini positif, menyebabkan seseorang bereaksi secara menyenangkan terhadap orang lain atau suatu persoalan; 2. Opini netral, jika seseorang tidak memiliki opini mengenai persoalan yang mempengaruhi keadaan; dan 3.Opini negatif, menyebabkan seseorang memberikan opini yang tidak menyenangkan atau beranggapan buruk terhadap orang lain atau suatu persolan. Susanto (1975) berpendapat bahwa opini publik mengandung unsur-unsur yaitu kemungkinan pro dan kontra, sebelum mencapai konsesus; Melibatkan lebih dari seseorang (misalnya, kelompok, masyarakat, dan lain-lain); Dinyatakan; dan Mengadakan tanggapan yang pro maupun yang kontra. Sementara Herbert Blumer (1967) berpendapat bahwa unsur-unsur opini publik dikonfrontasikan/dihadapkan pada suatu isu; memiliki perbedaan pendapat tentang isu; dan terlibat dalam diskusi mengenai isu tersebut. Media sosial Twitter merupakan situs yang sedang populer di seluruh dunia. Menurut Elcom (2010), Twitter adalah jejaring sosial yang dapat memberikan update (pembaruan) berbagai informasi melalui status yang disebut sebagai tweets. Kesederhanaan tampilan dan keringkasannya dalam 140 karakter tidak membuat pengguna kesulitan dalam mengakses berbagai informasi. Pengguna Twitter justru dapat leluasa mengakses berbagai informasi yang paling up to date. Berbagai fitur ditawarkan oleh situs jejaring sosial Twitter. Salah satu fitur yang menarik adalah trending topics, yaitu sebuah fitur yang menampilkan daftar topik yang sedang menarik perhatian banyak pengguna Twitter (Huberman dkk., 2011). O‟Reilly dan Milstein (2009) menyatakan, trending topics memuat daftar sepuluh peringkat teratas kata paling populer yang terdapat pada tweets pengguna Twitter dalam waktu tertentu. Daftar trending topics diperbarui setiap beberapa menit, khususnya ketika terdapat topik baru yang menjadi populer. |
Latar Belakang Masalah | Kasus KPK versus Polisi merupakan kasus yang paling banyak mendapat tanggapan dari masyarakat salah satunya melalui media sosial Twitter. Dalam waktu beberapa hari saja, opini yang terbentuk adalah KPK berada diposisi yang benar, sementara polisi berada diposisi yang salah. |
Tujuan Penelitian | Untuk mendapatkan gambaran tentang opini publik terhadap kasus KPK versus Polisi di media sosial Twitter |
Metode Penelitian | Analisis Kuantitatif |
Hasil dan Pembahasan | Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi tweet/status dengan hashtag #saveKPK dan #saveindonesia mayoritas mendukung kinerja KPK dan tidak mendukung insitusi Polri. Isi pesan tweet juga banyak yang tidak mendukung kinerja presiden SBY dengan mempertanyakan keberadaan presiden disaat-saat perseteruan antara KPK vs Polisi itu sedang berlangsung. Opini-opini pribadi pada Twitter ini dengan cepat saling pempengaruhi satu sama lain sehingga dapat membentuk satu kesamaan opini yang menggiring opini pribadi menjadi opini publik. Puncak dari kasus ini adalah saat kedatangan aparat kepolisian pada 6 Oktober 2012 malam ke kantor KPK untuk menangkap Kompol Novel Baswedan dengan alasan harus ditahan setelah melakukan tindak pidana di Bengkulu tahun 2004. Peristiwa ini secara cepat membangkitkan keprihatinan publik apalagi tekanan pada upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dirasa sudah sangat kuat. Akibatnya dukungan pun mengalir cepat dengan terbentuknya secara spontan gerakan solidaritas menduduki kantor KPK untuk mendukung KPK. Dukungan ini tidak saja disiarkan melalui media media nasional, tetapi media jejaring sosial terutama Twitter ikut menyiarkan apa yang tengah berlangsung di gedung KPK. Bahkan dengan cepat media jejaring sosial ini dapat membentuk opini publik tentang “Upaya Kriminalisasi KPK” dengan tanda pagar (#) hashtag #saveKPK dan #saveindonesia. Setiap detik dari peristiwa selanjutnya, di dunia maya, selalu muncul dalam timeline yang di re-tweet oleh para followers yang membaca dan mengikuti proses ini. Proses yang terjadi kemudian dengan cepat membentuk opini publik yang kebanyakan memang mendukung KPK daripada Polisi. Polisi dianggap sebagai pihak yang bersalah sementara KPK sebagai pihak yang benar. Namun kemudian yang menjadi permasalahan karena opini yang terbentuk melalui ruang virtual ini sangat menyudutkan pihak-pihak tertentu dengan menggunakan kata-kata makian, hujatan, mencemarkan nama baik serta sejenisnya. Jika dihubungkan maka hal tersebut juga melanggar Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Paparan latar belakang tersebut diatas memunculkan pentingnya untuk melakukan penelitian tentang opini publik melalui tweet/kicauan (pesan/status) pada Twitter, khususnya kasus KPK vs Polisi. Sehingga rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana opini publik terhadap kasus KPK vs Polisi di media sosial Twitter? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang opini publik terhadap kasus KPK vs Polisi di media sosial Twitter. |
Kelebihan | 1. Sudah menggunakan EYD 2. Terdapat teori awal yang menjelaskan apa itu opni publik 3. Terdapat teori atau pengertian tentang apa aitu 4. Terdapat Menggunakan kaliamat yang mudah dimengengerti 5. Terdapat gambar yang menujukan bukti kasus yang diteliti 6. Terdapat grafik penelitian yang memudahkan pembaca untuk memahami materi yang dijelaskan 7. Metode penelitian yang jelas 8. Memberikan solusi terhadap permasalahan yang disajikan 9. Terdapat dasar hukum undang-undang dalam jurnal ini |
Kekurangan | 1. Kasus yang disajikan sedikit membingungkan karna lebih banyak membahas kasus pada tahun 2012 sdangkan tahun dikeuarkan jurnal adalah tahu 2014 2. Bisa dibilang kasus yang disajikan adalah kasus lama |
Kesimpulan | Penelitian ini menyimpulkan bahwa opini pengguna Twitter yang termuat dalam isi tweet/status dengan hashtag #saveKPK dan #saveindonesia mayoritas mendukung kinerja KPK dan tidak mendukung insitusi Polri dan polisi. Isi pesan tweet juga banyak yang tidak mendukung kinerja presiden SBY dengan mempertanyakan keberadaan presiden disaat-saat perseteruan antara KPK vs Polisi ini sedang berlangsung. Opini-opini pribadi yang terbentuk pada media sosial seperti Twitter, akan saling pempengaruhi satu sama lain sehingga dapat membentuk satu kesamaan opini yang menggiring opini pribadi menjadi opini publik. Apalagi melalui media sosial seperti Twitter yang memiliki sifat yang cepat sehingga dengan cepat juga dapat membentuk opini publik. Tweet yang diposting oleh orang-orang ternama seperti artis dan selebriti lainnya akan semakin memudahkan opini publik tersebut terbentuk. Ini ditandai dengan adanya retweet berkali-kali dari postingan sang selebriti tersebut. Hal ini tentunya menyebabkan opini semakin cepat menyebar dan dibaca orang lain sekaligus membentuk kesamaan opini. Kebebasan berpendapat melalui media sosial tentunya harus diikuti dengan pemberlakuan etika dalam berpendapat. Dimana kebanyakan pengguna internet saat mengemukakan pendapat mereka melalui media sosial tidak mengedepankan etika dan tata krama. Sehingga banyak status dan komen yang tidak menghargai baik pribadi seseorang maupun institusi. Tidak dipungkiri bahwa sifat media sosial yang bebas dan cenderung tidak terkendali sehingga tanpa sadar terkadang pengguna dengan bebas juga menyerang privasi seseorang. Dengan menjunjung etika, informasi yang dipublikasikan meski itu tentang ketidaksetujuan terhadap suatu masalah, namun tidak merugikan dan memojokkan orang lain, maka informasi tersebut dapat juga ditanggapi secara positif bagi setiap orang yang baca dan menerimanya. |
Saran | Penelitian ini juga merekomendasikan beberapa hal diantaranya, bahwa pemerintah perlu memperhatikan secara cermat tentang opini yang terbentuk melalui media sosial, apalagi itu menyangkut persoalan yang besar. Hal itu sekaligus dapat dipakai sebagai penentuan kebijakan. Bagi pengguna media sosial, perlu pemahaman tentang mengemukakan pendapat di media sosial dengan cara santun. Disamping itu pengguna perlu juga memahami akan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khususnya Pasal 27, tentang penghinaan melalui internet, sehingga tidak mendapat masalah dikemudian hari. Penelitian-penelitian lanjutan mengenai opini publik melalui media sosial hendaknya terus dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang hal tersebut. Mengingat pembentukan opini publik pada media sosial sangat berbeda dengan yang terbentuk melalui media massa. |
Daftar Pustaka | Sudibyo, A. (2012). Jurnalisme Warga. Kompas 13 Oktober 2012. Blumer, H. (1967). Interactionism. New Jersey : Prentice-Hall. 9. Darajati, Z. K. (2013). Gerakan Sosial Mahasiswa Komunikasi FISIP Universitas Airlangga Pada Ruang Publik Facebook. Jurnal Media Komunitas Volume : 2 - No. 1 Terbit : 1 2013. http:// journal. unair.ac.id/ filerPDF / abstrak_4705135_ tpjua.pdf. akses 16 Juli 2014. Deller, R. (2011). Twittering on: Audience research and participation using Twitter. Participaions Journal of Audience & Reception Studies, Vol. 8 Issue 1 http://www.participations.org/Volume%208/Issue%201/deller.htm, akses 16 Juli 2014. Effendy, O. U. (2003). Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung : Citra Aditya Bhakti. 35. Elcom. (2010). Twitter Best Social Networking. Yogyakarta : Penerbit Andi. 1. Huberman, B. A., Wu, F. (2007). Novelty and collective attention. Proceedings of the National. 20. Hidayat, R. (2011) Media Sosial Sebagai Alat Pembentuk Opini. http://www.ridwanhidayat.com/2011/02/media-sosial-sebagai-alat-pembentuk.html, diakses 28 Agustus 2013. Holsti, O. R. (1969). Content Analysis for the Social Science and Humanitiens. Massachusetts : Addison-Wesley Publishing. 28. Husni, A. C. (2013). Opini Publik di Media Sosial Twitter. (Analisis Isi Opini Kekerasan Seksual Pada Anak). http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/7324/pdf?sequence=1, akses 16 Juli 2014. Kompas.com. (2012). Jurnalisme Warga Perlu etika. http://nasional.kompas.com/read/2010/04/12/1724043/Jurnalisme.Warga.Tetap.Perlu.Etika, diakses 28 Agustus 2013. Merdeka.com. (2012) Perseteruan Panas KPK vs Polisi di 2012. http://www.merdeka.com/peristiwa/perseteruan-panas-kpk-vs-polri-di-2012.html, diakses 5 September 2013. O'reilly, T. dan Milstein, S. (2009) The Twitter Book. http://books.google.co.id/books?id=kHRvB9pp1RwC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false, akses 4 September 2013. Sandi, A. (2012). Analisis Isi Opini Followers Akun Twitter @Interclubindo, 2012. akses 4 September 2013. 1. Sunni, I., Widyantoro, D.H. (2012). Analisis Sentimen dan Ekstraksi Topik Penentu Sentimen pada Opini Terhadap Tokoh Publik di Jejaring Sosial. Jurnal Sarjana Institut Teknologi Bandung Bidang Teknik Elektro dan Informatika. Volume 1, Number 2, Juli 2012. 4. Susanto, Astrid, S. (1975). Pendapat Umum. Bandung : Bina Cipta.156. Xiong, Fei dan Liu, Y. (2014). How Twitter Shapes Public Opinion. Journal Chaos. AIP. Cahaos An Interdisciplinary Journal of Nonlinier Science. http://www.aip.org/ publishing /journal-highlights/how-twitter-shapes-public-opinion, akses 16 Juli 2014 |
Komentar
Posting Komentar